Lembaga non - pemerintah

Tongkat Pembebasan

Lembaga ini sebagai wadah bersama dalam memperjuangkan hak hak Anak Indonesia baik dipendidikan, Kesehatan maupun keadilan dan kepastian di hadapan hukum.

Status Badan Hukum : Akta Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan Lembaga Tongkat Pembebasan No.29 oleh Notaris AGUS, SH, MKN
SK Kemenkum HAM :

AHU-0004059.AH.01.07. TAHUN 2024

Tentang Kami, Visi dan misi

Temukan nilai-nilai yang menjadi dasar setiap tindakan kami dan bagaimana hal itu mencerminkan komitmen kami terhadap Visi dan Misi.

Tentang Kami

Lembaga Tongkat Pembebasan adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang didirikan pada tanggal 28 Maret 2024. Lembaga ini ditujukan sebagai wadah bersama dalam memperjuangkan hak hak Anak Indonesia baik dipendidikan, Kesehatan maupun keadilan dan kepastian di hadapan hukum. Dalam kegiatannya Lembaga Tongkat Pembebasan perlindungan anak anak Indonesia lewat keterlibatan masyarakat, orang tua untuk mencapai cita-cita luhur anak Indonesia.

Lembaga ini berdiri secara resmi dengan akte notaris dan Kemenkum HAM tahun 2024, namun sebelumnya sudah melakukan kegiatan kegiatan Sosial di Masyarakat Kota Medan.  diantaranya:

  1. Memberikan, 7 buah Kursi roda bagi penyandang disabilitas dengan didukung oleh Yayasan Buda Suczhi. 
  2. Memberikan Sembako dan Vitamin bagi keluarga penyandang disabilitas 
  3. Memfasilitasi BPJS bagi keluarga yang kurang mampu, yang anaknya terdampak gizi buruk.

Visi

Lembaga Tongkat Pembebasan menetapkan 4 ruang lingkup bentuk intervensi program jangka panjang yakni :

  • Melindungi anak-anak dari bahaya Narkoba dan trafficking
  • Melaksanakan Pendidikan dan pelatihan anak-anak. 
  • Membela hak-hak anak agar mendapatkan kepastian Hukum yang berkeadilan sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang.
  • Menciptakan Usaha guna Peningkatan Ekonomi Keluarga untuk kesejahteraan Anak.

Misi

Guna mewujudkan Visi tersebut, maka Lembaga Tongkat Pembebasan dalam misinya berupaya melakukan beberapa program, yakni :

  • Peningkatan Kesadaran semua pihak terhadap hak-hak anak Indonesia.
  • Membuka sekolah formal dan informal bagi masa depan Pendidikan dan ketrampilan anak.
  • Melakukan penelitian dalam upaya mendukung tindakan perlindungan anak. 
  • Menyediakan Pendampingan Hukum secara Gratis, bagi setiap anak demi mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. 
  • Mengandeng Pemerintah dan swasta untuk mendorong UKM di Masyarakat untuk keberlangsungan Pendidikan anak-anak Indonesia.

Tentang Kami, Visi dan misi

Temukan nilai-nilai yang menjadi dasar setiap tindakan kami dan bagaimana hal itu mencerminkan komitmen kami terhadap Visi dan Misi.

Tentang Kami

Lembaga Tongkat Pembebasan adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang didirikan pada tanggal 28 Maret 2024. Lembaga ini ditujukan sebagai wadah bersama dalam memperjuangkan hak hak Anak Indonesia baik dipendidikan, Kesehatan maupun keadilan dan kepastian di hadapan hukum. Dalam kegiatannya Lembaga Tongkat Pembebasan perlindungan anak anak Indonesia lewat keterlibatan masyarakat, orang tua untuk mencapai cita-cita luhur anak Indonesia.

Lembaga ini berdiri secara resmi dengan akte notaris dan Kemenkum HAM tahun 2024, namun sebelumnya sudah melakukan kegiatan kegiatan Sosial di Masyarakat Kota Medan.  diantaranya:

  1. Memberikan, 7 buah Kursi roda bagi penyandang disabilitas dengan didukung oleh Yayasan Buda Suczhi. 
  2. Memberikan Sembako dan Vitamin bagi keluarga penyandang disabilitas 
  3. Memfasilitasi BPJS bagi keluarga yang kurang mampu, yang anaknya terdampak gizi buruk.

Visi

Lembaga Tongkat Pembebasan menetapkan 4 ruang lingkup bentuk intervensi program jangka panjang yakni :

  • Melindungi anak-anak dari bahaya Narkoba dan trafficking
  • Melaksanakan Pendidikan dan pelatihan anak-anak. 
  • Membela hak-hak anak agar mendapatkan kepastian Hukum yang berkeadilan sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang.
  • Menciptakan Usaha guna Peningkatan Ekonomi Keluarga untuk kesejahteraan Anak.

Misi

Guna mewujudkan Visi tersebut, maka Lembaga Tongkat Pembebasan dalam misinya berupaya melakukan beberapa program, yakni :

  • Peningkatan Kesadaran semua pihak terhadap hak-hak anak Indonesia.
  • Membuka sekolah formal dan informal bagi masa depan Pendidikan dan ketrampilan anak.
  • Melakukan penelitian dalam upaya mendukung tindakan perlindungan anak. 
  • Menyediakan Pendampingan Hukum secara Gratis, bagi setiap anak demi mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. 
  • Mengandeng Pemerintah dan swasta untuk mendorong UKM di Masyarakat untuk keberlangsungan Pendidikan anak-anak Indonesia.

Susunan Pengurusan

Dengan kepedulian mendalam terhadap isu-isu anak, Tawanli Siamanullang, S.Hut, MPd.K memimpin lembaga ini dengan hati, memastikan bahwa setiap program dan kegiatan berpihak pada kepentingan terbaik anak-anak.

Tawanli Simanullang, S.Hut, MPd.K

Pendiri dan Ketua Harian

Pittauli
br Nahampun

Pendiri dan Dewan Penasehat

Maskulayani Simanullang

Sekretaris Lembaga